Senin, 3 Agustus 202621.21
BerandaUmumAnggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan KPK soal Dana Hibah Jatim
Umum3

Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan KPK soal Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pokmas Pemprov Jatim, namun yang bersangkutan tidak hadir.

1I1Indonesia|
Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan KPK soal Dana Hibah Jatim
Foto: Dapur Melodi / Pexels

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Anwar Sadad, eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang kini menjadi anggota DPR RI, terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pokmas (Kelompok Masyarakat) Pemprov Jatim. Hal ini dilaporkan oleh Okezone News pada 3 Agustus pukul 17.14 WIB.

Namun, berdasarkan laporan Tribunnews pada 3 Agustus pukul 19.17 WIB, Anwar Sadad dipastikan tidak hadir dalam panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politikus Partai Gerindra itu, sebagaimana diberitakan Jawa Pos pada 4 Agustus pukul 02.17 WIB.

Kronologi Pemanggilan

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada 3 Agustus, namun Anwar Sadad tidak hadir. Jawa Pos melaporkan bahwa ini merupakan kali kedua ia mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus yang sama. KPK menyatakan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Status dan Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Anwar Sadad mengenai alasan ketidakhadirannya. KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya selain menjadwalkan ulang pemanggilan. Belum diketahui kapan jadwal pemeriksaan berikutnya akan dilaksanakan.

Konten ini disusun secara otomatis dengan bantuan AI berdasarkan laporan dari sumber yang dikutip, sesuai aturan editorial situs.

Sumber

  1. 1Tribunnews · Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Hibah Pokmas Jatim, Anggota DPR Anwar Sadad Tak Hadir
    3 Agustus pukul 19.17
  2. 2Okezone News · Usut Kasus Dana Hibah, KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadadamp;nbsp;
    3 Agustus pukul 17.14
  3. 3Jawa Pos · Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir Lagi dari Panggilan Kasus Hibah Pokmas Jatim KPK
    4 Agustus pukul 02.17

Berita terkait

Umum