Truk Angkut Kayu dan Rokok Ilegal Tabrak Mobil Patroli Polres Siantar
Sebuah truk Colt Diesel menabrak sedan patroli milik Polres Pematangsiantar di Simpang II Jalan Parapat, Kota Siantar, pada Senin (3/8/2026). Sopir diduga panik karena membawa puluhan kubik kayu dan rokok ilegal.

Sebuah truk Colt Diesel menabrak sedan patroli milik Polres Pematangsiantar di Simpang II Jalan Parapat, Kota Siantar, pada Senin (3/8/2026). Peristiwa ini dilaporkan oleh Tribun Medan dalam beberapa pemberitaan pada hari yang sama.
Kronologi dan Muatan Truk
Menurut Tribun Medan, truk tersebut diduga mengangkut puluhan kubik kayu dan sejumlah box berisi rokok ilegal. Sopir truk diduga nekat melawan petugas setelah panik karena membawa muatan ilegal tersebut.
Beberapa laporan menyebutkan truk menabrak mobil patroli saat diperiksa. Namun, detail mengenai apakah truk mencoba melarikan diri atau insiden terjadi saat penghentian belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.
Reaksi dan Tuntutan
Salah satu laporan Tribun Medan menyebutkan bahwa Indonesia Light Association (ILAJ) mendesak Menteri Keuangan Purbaya untuk mengevaluasi Bea Cukai Siantar terkait insiden ini. Namun, detail tuntutan tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Pematangsiantar mengenai penangkapan sopir atau proses hukum yang akan diambil.
Konten ini disusun secara otomatis dengan bantuan AI berdasarkan laporan dari sumber yang dikutip, sesuai aturan editorial situs.
Sumber
- 1Tribun Medan · Sopir Truk Panik Tabrak Mobil Patroli Polisi, Bawa Puluhan Kubik Kayu dan Rokok Ilegal
4 Agustus pukul 07.19